Tangerang, BeritaManado.com — Dalam rangka penerbitan sertifikat elektronik, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH melaksanakan tatap muka dengan Tim BJIK (Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi) dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), di Serpong Tangerang, Banten, Jumat (31/1/2020).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan pihak BPPT di Cirebon.
Sertifikat Elektronik atau tanda tangan Elektronik wajib dengan pengakuan Menkominfo, sesuai Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik.
Sementara BPPT telah diakui Menkominfo sehingga tanda tangan elektronik Bupati Mitra sah digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, segala bentuk surat Bupati Mitra akan ditandatangani secara elektronik, kapan saja dan dimana saja, termasuk Aplikasi baru E-SPT yang mulai berlaku Tahun 2020 ini.
“Mitra harus bergerak cepat, kita tidak boleh tertinggal dalam hal teknologi,” pungkas James Sumendap.
Sementara Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dr Dipl Ing Michael Andreas Purwoadi DEA mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Bupati Mitra terkait kerjasama dengan BPPT.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Mitra atas kepercayaannya kepada BPPT. Kami siap mendukung Bupati dalam menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pemkab Mitra,” ujar Michael Andreas Purwoadi.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Sekdakab Mitra Drs. Frits H. Mokorimban mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi atas komitmen Bupati Mitra untuk mewujudkan Mitra Hebat Bergerak Cepat.
“Sebagai tim kerja kami bekerja cepat, cerdas, dan tuntas untuk mewujudkan ide dan inovasi Bupati James Sumendap,” tandas Frits Mokorimban.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BJIK Ibu Novi Turniawati S.Kom MM, Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Mitra, Kabag Umum Setdakab Mitra, Arce Kalalo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mitra, Arnold Mokosolang, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Mitra.
(Jenly Wenur)