Manado, BeritaManado.com – Hasil pembahasan atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut 2021 telah selesai dilaksanakan, dan telah dirangkum dalam Rekomendasi DPRD Sulut dan diserahkan ke Gubernur Olly Dondokambey dalam Rapat Paripurna, Jumat (22/4/2022).
Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat menyampaikan dalam rekomendasi DPRD tersebut, yang tentunya semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
“Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Vonny Paat dalam keterangannya.
Sementara Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen berharap pemerintah Sulut, lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.
Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang,
“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” ujar Silangen dalam keterangannya.
Lanjutnya, tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah,” pungkasnya.
(Hendra Usman)