Bolaang Mongondow, BeritaManado.com — Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow, Minggu (31/3/2019) mengatakan bahwa keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang harus menjadi unsur pemersatu bangsa.
Dalam konteks yang sama, komitmen kebangsaan pada hakikatnya adalah usaha meningkatkan nasionalisme dan rasa kebangsaan itu sebagai satu bangsa yang bersatu dan berdaulat dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Itulah bagian dari Empat Pilar MPR RI yang saya sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow hari Jumat lalu. Empat Pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” katanya.
Selain sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Senator Stefanus BAN Liow juga mengajak semua elemen masyarakat Bolaang Mongondow untuk mensukseskan Pemilu serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.
“Gunakan hak pilih untuk menentukan masa depan bangsa. Partai, Caleg dan Tim Sukses boleh berbeda, tapi yang harus dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan, menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta memelihara toleransi beragama. Saya salut dan bangga kepada penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu dalam upaya-upaya pencegahan supaya calon tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Senator Stefabus BAN Liow yang juga Calon Anggota DPD RI nomor urut 39 mendapat sambutan luar biasa, karena dianggap baru kali ini ada pejabat negara hadir bahkan berbaur langsung dengan elemen masyarakat tanpa melihat perbedaan status sosial, etnis dan sub etnis, agama dan warna warni politik. (Frangki Wullur)