Jakarta, BeritaManado.com — Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD terus mengawal perjuangan ibu Bhayangkari Polda Sulawesi Utara (Sulut) Nina Muhamad dalam upaya untuk mendapatkan keadilan dari kasus hukum yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tersebut saat dihubungi BeritaManado.com, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, posisi Nina Muhamad seharusnya adalah sebagai korban dari kriminalisasi yang dilakukan oknum istri salah satu direksi sebuah bank daerah di Sulut, bukan orang yang harus divonis bersalah.
“Dari kasus yang saya pelajari, pada awalnya gambar tangkapan layar CCTV di bank daerah tersebut yang berlokasi di kompleks Kantor Wali Kota Manado Nina Muhamad diunggah di akun Facebook dengan inisial S, disertai disertai dengan kata-kata yang bagi Nina telah mencemarkan nama baik,” kata Senator Maya Rumantir.
Karena kejadian tersebut, Nina Muhamad melaporkannya ke Polresta Manado, namun sayang dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan, kasus yang dilaporkan Nina Muhamad kabar ya dihentikan oknum penyidik Polresta Manado dengan alasan tidak cukup bukti.
Berselang beberapa lama kemudian, posisi Nina Muhamad berubah menjadi terlapor yang dalam perkembangannya ditetapkan sebagai tersangka hingga sempat menginap beberapa malam di tahanan Polsek Singkil.
Sempat menjalani beberapa kali persidangan, status hukum Nina Muhamad akhirnya menjadi terdakwa dan nyaris menyandang status terpidana.
Beruntung, kepedulian Senator Maya Rumantir, penahanan Nina Muhamad ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Manado.
Adapun status Nina Muhamad saat itu sempat menmauk dalam daftar pencairan orang (DPO), padahal pada waktu oknum penyidik Polresta Manado menerbitkan DPO, Nina Muhamad sedang berada di Jakarta dan bukan untuk melarikan diri.
“Saat itu Nina Muhamad berada di Jakarta untuk memperjuangkan keadilan dan sempat mengadu ke Mabes Polri dan Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Namun entah mengapa kasus kriminalisasi yang terus bergulir ini semakin membuat Nina Muhamad semakin tertekan meskipun tidak berada dalam tahanan. Menurut saya ini ada sesuatu yang mempengaruhi. Apakah itu karena kekuatan uang maupun kekuasaan, saya tidak tahu pasti. Namun biasanya hanya orang berduit dan memiliki kekuasaan yang mampu melakukan kriminalisasi,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com sidang pidana Nina Muhamad dalam waktu dekat ini akan masuk dalam agenda penuntutan.
Sampai pada titik ini, Senator Maya Rumantir menegaskan bahwa dirinya akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mendampingi Nina Muhamad mendapatkan keadilan.
“Saya siap melakukan langkah-langkah sebagaimana tugas dan kewenangan yang ada sebagai Senator. Seperti apa itu, kita tunggu saja tanggal mainnya. Saya berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado memiliki hati nurani untuk melihat pihak mana yang harus bebas dari segala tuntutan hukum dan mana yang pantas mendapat hukuman,” tegas Senator Maya Rumantir.
Antara Nina Muhamad dan oknum berinisial S saling lapor ke polisi, namun anehnya Nina Muhamad yang awalnya sebagai korban pencemaran nama baik malah berbalik menjadi tersangka.
Pada bagian lain, Nina Muhamad dipolisikan oknum S melalui seorang berinisial R yang kabarnya adalah seorang pengacara, dimana meski laporan tersebut mengandung tuduhan tidak jelas, malah terus dikawal penyidik Polresta Manado hingga berhasil menjebloskan ibu Bhayangkari Polda Sulut ini ke tahanan Polsek Singkil.
(Frangki Wullur)