
Manado, BeritaManado.com – Nasib S warga asal Ternate yang kini berdomisili di Manado rupanya harus berurusan dengan kepolisian karena aksi nekadnya mencuri satu unit ponsel genggam milik M.
Peristiwa tersebut terkuak setelah korban datang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sario, dimana berdasarkan kronologis kejadian yang diceritakan korban, kecurigaan besar diarahkan kepada pelaku karena semalam sebelum hilangnya ponsel genggam tersebut, pelaku datang menginap di kamar kos pacarnya, dimana rumah kos tersebut adalah milik korban.
“Awalnya tidak sadar kalau dia pelakunya apalagi masuk di kamar saya dan mengambil handphone milik saya,” jelas korban.
Kecurigaannya pun terbukti setelah memperhatikan gerak gerik pelaku yang aneh apalagi saat pelaku yang berada di rumah kos korban memegang ponsel genggam yang terlihat sama dengan milik korban, meski sempat tidak mengakui tapi setelah isi ponsel diperiksa, terbukti bahwa ponsel tersebut milik korban.
Mendapati hal tersebut, pelaku pun digiring ke Mapolsek Sario untuk diproses lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan pun tidak mengenali tanda pengenal atau KTP.
Kapolsek Sario AKP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin Mantiri, Kamis (20/7/2017) membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek dan masih dalam penyelidikan penyidik,” singkat Mantiri. (sri)