Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Denny Sumolang mengingatkan kepada TVRI untuk melakukan perbaikan pada pengelolaan keuangan serta lebih kreatif dalam pembuatan konten acara.
Hal tersebut dikatakan Denny Sumolang pada rapat dengar pendapar Komisi 1 bersama TVRI, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, akhir pekan ini.
“Soal TVRI, saya tanya ke BPK ternyata TVRI Nasional membuat tayangan ganda, misalnya siaran programa 1 dan programa 3 siarannya sama. Juga diharapkan TVRI Manado tidak copy paste siaran nasional, kembangkan kasana daerah Sulawesi Utara,” jelas Denny Sumolang pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang ini.
Sementara dari pihak TVRI melalui Stella Purukan, kepala penyiaran mengakui opini disclaimer dari BPK antara lain juga disebabkan permasalahan asset.
“Soal disclaimer itu benar, antara lain disebabkan oleh asset yang belum ditindaklanjuti dengan legalitas penyerahan hibah. Juga ada piutang dari pihak ketiga yang belum terselesaikan,” terang Stella Purukan. (jerrypalohoon)
Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Denny Sumolang mengingatkan kepada TVRI untuk melakukan perbaikan pada pengelolaan keuangan serta lebih kreatif dalam pembuatan konten acara.
Hal tersebut dikatakan Denny Sumolang pada rapat dengar pendapar Komisi 1 bersama TVRI, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, akhir pekan ini.
“Soal TVRI, saya tanya ke BPK ternyata TVRI Nasional membuat tayangan ganda, misalnya siaran programa 1 dan programa 3 siarannya sama. Juga diharapkan TVRI Manado tidak copy paste siaran nasional, kembangkan kasana daerah Sulawesi Utara,” jelas Denny Sumolang pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang ini.
Sementara dari pihak TVRI melalui Stella Purukan, kepala penyiaran mengakui opini disclaimer dari BPK antara lain juga disebabkan permasalahan asset.
“Soal disclaimer itu benar, antara lain disebabkan oleh asset yang belum ditindaklanjuti dengan legalitas penyerahan hibah. Juga ada piutang dari pihak ketiga yang belum terselesaikan,” terang Stella Purukan. (jerrypalohoon)