Ferry Siwi, Kadis PU Kota Manado
Manado – Terkait kelangkaan semen yang merupakan bahan utama dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan dan trotoar yang menjadi program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado, ternyata tidak menjadi alasan para kontraktor lolos dari denda.
Pasalnya, kelangkaan tersebut diduga kuat akan menjadi hambatan penyelesaian pembangunan fisik oleh para kontraktor yang dipercayakan pemerintah Kota Manado melalui Dinas PU yang nantinya akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
Kepada Beritamanado.com, kepala Dinas PU Kota Manado, Ferry Siwi mengakui bahwa, sejumlah kontraktor telah menyampaikan persoalan kelangkaan semen yang akan menghambat penyelesaian proyek-proyek.
“Hampir seluruh kontraktor sudah menyampaikan kepada saya tentang masalah itu. Dan mereka mengeluh, bisa saja akan menghambat pengerjaan proyek yang akan mereka kerjakan, setelah adanya kontrak. Karena saat ini kami sendiri sedang menunggu APBD perubahan ditandatangani gubernur, baru proyek bisa dikerjakan,” kata Siwi.
Meski adanya alasan itu, Siwi dengan tegas menyatakan tidak akan mentoleril, jika pada realisasi pengerjaan proyek tidak selesai, sesuai batas waktu sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas, kalau pengerjaan proyek harus sudah selesai tahun ini. Dan tidak bisa lewat,” tegasnya.
Siwi pun mengingatkan bagi para kontraktor yang nantinya ditunjuk mengerjakan proyek pembagunan infrastruktur, harus tepat waktu. Bila tidak akan dikenakan denda keterlambatan penyelesaian proyek.
“Saat ini sambil menunggu APBD perubahan ditandatangani Gubernur, administrasi seluruh program fisik sedang berjalan. Bila sudah ditandatangani, maka baru bisa dilaksanakan. Alasan kelangkaan ini, bisa menjadi pertimbangan kami. Tapi, bagi kontraktor yang lewat batas waktunya, akan dikenakan denda keterlambatan. tapi pembayarannya sisanya akan dibayarkan pada tahun 2015 mendatang. Itu yang bisa menjadi kompromi kami,” tandasnya. (leriandokambey)
Ferry Siwi, Kadis PU Kota Manado
Manado – Terkait kelangkaan semen yang merupakan bahan utama dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan dan trotoar yang menjadi program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado, ternyata tidak menjadi alasan para kontraktor lolos dari denda.
Pasalnya, kelangkaan tersebut diduga kuat akan menjadi hambatan penyelesaian pembangunan fisik oleh para kontraktor yang dipercayakan pemerintah Kota Manado melalui Dinas PU yang nantinya akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek.
Kepada Beritamanado.com, kepala Dinas PU Kota Manado, Ferry Siwi mengakui bahwa, sejumlah kontraktor telah menyampaikan persoalan kelangkaan semen yang akan menghambat penyelesaian proyek-proyek.
“Hampir seluruh kontraktor sudah menyampaikan kepada saya tentang masalah itu. Dan mereka mengeluh, bisa saja akan menghambat pengerjaan proyek yang akan mereka kerjakan, setelah adanya kontrak. Karena saat ini kami sendiri sedang menunggu APBD perubahan ditandatangani gubernur, baru proyek bisa dikerjakan,” kata Siwi.
Meski adanya alasan itu, Siwi dengan tegas menyatakan tidak akan mentoleril, jika pada realisasi pengerjaan proyek tidak selesai, sesuai batas waktu sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas, kalau pengerjaan proyek harus sudah selesai tahun ini. Dan tidak bisa lewat,” tegasnya.
Siwi pun mengingatkan bagi para kontraktor yang nantinya ditunjuk mengerjakan proyek pembagunan infrastruktur, harus tepat waktu. Bila tidak akan dikenakan denda keterlambatan penyelesaian proyek.
“Saat ini sambil menunggu APBD perubahan ditandatangani Gubernur, administrasi seluruh program fisik sedang berjalan. Bila sudah ditandatangani, maka baru bisa dilaksanakan. Alasan kelangkaan ini, bisa menjadi pertimbangan kami. Tapi, bagi kontraktor yang lewat batas waktunya, akan dikenakan denda keterlambatan. tapi pembayarannya sisanya akan dibayarkan pada tahun 2015 mendatang. Itu yang bisa menjadi kompromi kami,” tandasnya. (leriandokambey)