Sangihe, BeritaManado.com — Dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, dan dilakukan oleh Urkes Polres Kepulauan Sangihe, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Juknais Katiandagho SE serta serta diawasi oleh Provost Polres Kepulauan Sangihe, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melaksanakan tes narkoba untuk seluruh personil Polres Kepulauan Sangihe, Senin (22/2/2021), sekitar pukul 07.30 Wita, di Lapangan Polres Kepulauan Sangihe.
Sebelum sebelum tes dimulai, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK mengatakan bahwa, semua personil Polres Kepulauan Sangihe baik PJU, Perwira, Bintara dan ASN wajib untuk melaksanakan tes narkoba.
“Jika ada yang terindikasi atau terbukti Narkoba setelah dilakukan tes ini maka akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku baik itu Kode Etik Polri maupun Tindak pidana biasa,” tegas Kapolres Susetyo
Kegiatan tes narkoba bagi personil Polres Kepulauan Sangihe berakhir sekitar pukul 08.45 Wita dalam keadaan aman, dan tak lupa Kapolres Susetyu kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya apabila terbukti dengan hasil pemeriksaan ataupun ada kaitannya dengan hal tersebut dipastikan akan ditindak tegas.
“Ada anggota maupun jajaran saya yang ‘Nakal’ baik terindikasi maupun terbukti menggunakan barang haram ini, maka tindakan tegas akan diberlakukan,” tandasnya
(Erick Sahabat)