Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP memberikan pembinaan dan arahan kepada Aparatur Sipil Negara di Pemkot Tomohon khususnya Sekertariat Daerah Senin (07/03/2016).
Dalam arahannya Poli mengharapkan agar ASN memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat. Dalam jajaran pemerintah ada yang namanya sistem informasi pengendalian internal. Hal ini harus diperhatikan para asisten dan kepala bagian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semua pelayanan yang dilakukan seperti melalui pelayan untuk jasa barang atau pelayanan jasa administrasi itu dapat dilaksanakan dengan baik artinya laporan dari masing-masing bagian akan mengerucut menjadi satu laporan SKPD yaitu Sekertariat Daerah.
Laporan itu, katanya harus disampaikan semua bagian dan tidak boleh ada yang tertinggal. Artinya regulasi yang digunakan dalam pelayanan publik dan pelayanan jasa itu harus dikedepankan supaya itu mengerucut dan kita mendapat satu laporan yaitu LKPD mini yang ada di Sekertariat. Untuk selanjutnya dikirim kepada yang mengelolanya yaitu Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah.
“Oleh karena itu masing-masing keasistenan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengendalian intern yang adalah kepanjangan tangan dari bapak walikota dan ibu wakil walikota saya berharap ini dimaksimalkan. Setiap data yang diminta saya harapkan dibuat dengan sebaik-baiknya dan dimasukkan. Jangan setiap kali rakorev ada tayangan dari masing-masing instansi seperti DPPKBMD yang menanyangkan tentang penggunaan keuangan, realisasi pajak dan yang lainnya. Kemudian permintaan laporan-laporan harus di tindak lanjuti dengan segera dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya untuk para staf ahli diungkapkannya juga diminta atau tidak diminta wajib menyampaikan dan memberikan saran usul, nasihat dan pertimbangan karena tupoksi sesuai dengan kewenangan mereka. “Tentu melalui pemantauan yang dilakukan di lapangan seperti kelurahan, ke PD Pasar, PDAM dan tempat lainnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada anda mendengar dan jangan langsung bertindak tetapi berkoordinasi sesuai dengan instansi yang terkait. Karena apapun yang terjadi dalam pemerintahan di Kota Tomohon menjadi tanggung jawab Walikota dan Wakil Walikota Tomohon,” tegas Poli.
“Saya minta para tenaga kontrak juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepada para PNS agar selalu berkoordinasi dengan sebaik-baiknya kalau tidak dengan koordinasi tidak akan jalan. Karena itu lahirkanlah yang namanya trust yang muncul kepada pimpinan dan sesama rekan kerja, sekali lagi lahirkanlah kepercayaan kepada saudara punya teman sejawat kemudian pimpinan dan rekan sekerja anda yang nantinya melahirkan hubungan yang baik atau relationship dan ingat kalau sudah tidak ada kepercayaan selamat jalan. Oleh karena itu, bangun komunikasi yang baik supaya mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan peraturan walikota,” pungkas Poli. (ray)
Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP memberikan pembinaan dan arahan kepada Aparatur Sipil Negara di Pemkot Tomohon khususnya Sekertariat Daerah Senin (07/03/2016).
Dalam arahannya Poli mengharapkan agar ASN memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat. Dalam jajaran pemerintah ada yang namanya sistem informasi pengendalian internal. Hal ini harus diperhatikan para asisten dan kepala bagian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semua pelayanan yang dilakukan seperti melalui pelayan untuk jasa barang atau pelayanan jasa administrasi itu dapat dilaksanakan dengan baik artinya laporan dari masing-masing bagian akan mengerucut menjadi satu laporan SKPD yaitu Sekertariat Daerah.
Laporan itu, katanya harus disampaikan semua bagian dan tidak boleh ada yang tertinggal. Artinya regulasi yang digunakan dalam pelayanan publik dan pelayanan jasa itu harus dikedepankan supaya itu mengerucut dan kita mendapat satu laporan yaitu LKPD mini yang ada di Sekertariat. Untuk selanjutnya dikirim kepada yang mengelolanya yaitu Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah.
“Oleh karena itu masing-masing keasistenan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengendalian intern yang adalah kepanjangan tangan dari bapak walikota dan ibu wakil walikota saya berharap ini dimaksimalkan. Setiap data yang diminta saya harapkan dibuat dengan sebaik-baiknya dan dimasukkan. Jangan setiap kali rakorev ada tayangan dari masing-masing instansi seperti DPPKBMD yang menanyangkan tentang penggunaan keuangan, realisasi pajak dan yang lainnya. Kemudian permintaan laporan-laporan harus di tindak lanjuti dengan segera dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya untuk para staf ahli diungkapkannya juga diminta atau tidak diminta wajib menyampaikan dan memberikan saran usul, nasihat dan pertimbangan karena tupoksi sesuai dengan kewenangan mereka. “Tentu melalui pemantauan yang dilakukan di lapangan seperti kelurahan, ke PD Pasar, PDAM dan tempat lainnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada anda mendengar dan jangan langsung bertindak tetapi berkoordinasi sesuai dengan instansi yang terkait. Karena apapun yang terjadi dalam pemerintahan di Kota Tomohon menjadi tanggung jawab Walikota dan Wakil Walikota Tomohon,” tegas Poli.
“Saya minta para tenaga kontrak juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kepada para PNS agar selalu berkoordinasi dengan sebaik-baiknya kalau tidak dengan koordinasi tidak akan jalan. Karena itu lahirkanlah yang namanya trust yang muncul kepada pimpinan dan sesama rekan kerja, sekali lagi lahirkanlah kepercayaan kepada saudara punya teman sejawat kemudian pimpinan dan rekan sekerja anda yang nantinya melahirkan hubungan yang baik atau relationship dan ingat kalau sudah tidak ada kepercayaan selamat jalan. Oleh karena itu, bangun komunikasi yang baik supaya mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan peraturan walikota,” pungkas Poli. (ray)