Bitung – Upaya Pemkot memaksimalkan pengelolaan anggaran anggaran tidak hanya sebatas sampai di SKPD teknis. Namun kedepannya, Pemkot akan melakukan pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan di tiap sekolah di Kota Bitung.
Salah satu cara pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan ditiap sekolah itu adalah lewat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Sehingga kedepannya, Pemkot meminta semua sekolah wajib untuk memiliki APBS agar lebih mudah dikontrol setiap anggaran dan penggunaannya setiap tahun.
“Sebelum era reformasi, kebijakan APBS ini sudah kita jalankan di Kota Bitung tapi sayang setelah reformasi kebijakan itu bubar dan tak dijalankan lagi hingga kini,” kata Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Padahal tujuan dan fungsi APBS sangat positif dalam mengontrol anggaran yang diterima tiap sekolah setiap tahunnya. Karena lewat APBS akan ketahuan berapa jumlah dana tiap sekolah serta peruntukannya dan pertanggungjawabannya.
“Dengan APBS kita dapat mencegah penggunaan anggaran tiba saat tiba akal karena semuanya sudah direncanakan dan terstruktur layaknya APBD,” katanya.
Ditambah lagi kata Lomban, dengan adanya APBS Pemkot dapat mengetahui mana sekolah yang masih membutuhkan bantuan anggaran sehingga bisa dialokasikan lewat APBD. Karena proses penyusunananya dilakukan sebelum APBD mulai disusun.
“Nah jika APBS telah kita terima dan melihat ada sekolah yang butuh anggaran maka tentu bisa kita sisip dalam APBD,” katanya.
Kebijakan penerapan APBS ini sendiri kata Lomban akan coba diterapkan dari tingkat SMA dan SMP. Setelah tingkat SMA dan SMP sudah berjalan baru tingkat SD akan diterapkan kebijakan itu.
“Kita akan bimbing dan kebetulan Pemkot memang masih memiliki tenaga yang dulunya pernah membantu sekolah untuk membuat APBS, jadi tidak ada masalah. Tinggal melakukan bimbingan saja,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Upaya Pemkot memaksimalkan pengelolaan anggaran anggaran tidak hanya sebatas sampai di SKPD teknis. Namun kedepannya, Pemkot akan melakukan pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan di tiap sekolah di Kota Bitung.
Salah satu cara pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan ditiap sekolah itu adalah lewat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Sehingga kedepannya, Pemkot meminta semua sekolah wajib untuk memiliki APBS agar lebih mudah dikontrol setiap anggaran dan penggunaannya setiap tahun.
“Sebelum era reformasi, kebijakan APBS ini sudah kita jalankan di Kota Bitung tapi sayang setelah reformasi kebijakan itu bubar dan tak dijalankan lagi hingga kini,” kata Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Padahal tujuan dan fungsi APBS sangat positif dalam mengontrol anggaran yang diterima tiap sekolah setiap tahunnya. Karena lewat APBS akan ketahuan berapa jumlah dana tiap sekolah serta peruntukannya dan pertanggungjawabannya.
“Dengan APBS kita dapat mencegah penggunaan anggaran tiba saat tiba akal karena semuanya sudah direncanakan dan terstruktur layaknya APBD,” katanya.
Ditambah lagi kata Lomban, dengan adanya APBS Pemkot dapat mengetahui mana sekolah yang masih membutuhkan bantuan anggaran sehingga bisa dialokasikan lewat APBD. Karena proses penyusunananya dilakukan sebelum APBD mulai disusun.
“Nah jika APBS telah kita terima dan melihat ada sekolah yang butuh anggaran maka tentu bisa kita sisip dalam APBD,” katanya.
Kebijakan penerapan APBS ini sendiri kata Lomban akan coba diterapkan dari tingkat SMA dan SMP. Setelah tingkat SMA dan SMP sudah berjalan baru tingkat SD akan diterapkan kebijakan itu.
“Kita akan bimbing dan kebetulan Pemkot memang masih memiliki tenaga yang dulunya pernah membantu sekolah untuk membuat APBS, jadi tidak ada masalah. Tinggal melakukan bimbingan saja,” katanya.(abinenobm)