Ratahan – Meski mengakui bukan menjadi kewenangan Pemkab, Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki akhirnya menjawab keluhan masyarakat soal perbaikan ruas jalan Gunung Potong yang nyaris putus akibat longsor beberapa waktu lalu.
Dikatakan Tinungki, bahwa perbaikan jalan tersebut sepenuhnya adalah hak dan kewenangan dari pihak provinsi. “Itu bukan ranah kami, karena jalan itu adalah ranahnya provinsi yang cost anggarannya juga dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut,” katanya.
Namun demikian dikatakan Tinungki, Pemkab tentu tidak tinggal diam dengan persoalan itu. Meski bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun pihaknya akan mengusulkan dan mengkoordinasikannya dengan Pemprov Sulut agar jalan tersebut segera diperbaiki.
“Yang pasti kami akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut,” jelasnya.(dul)
