Bitung, BeritaManado.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH kembali mengingatkan soal pengelolaan dana covid-19.
Frenkie menyatakan, himbauan itu sudah beberapa kali disampaikan ke tiap instansi yang mengelola dana covid-19 agar kontinyu melaporkan penggunaannya.
“Bulan Juni 2020, di hadapan kepala OPD dalam pertemuan, saya dengan tegas mengingatkan soal laporan pertangungajawaban dana covid-19 jangan pernah ditunda-tunda,” kata Frenkie, Selasa (19/01/2021).
Menurutnya, penggunaan dana covid-19 harus dilaporkan secara kontinyu agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Bahkan ia secara tegas menyatakan tidak akan segan-segan menjembloskan ke dalam penjara pejabat yang laporannya mengarah ke penyalagunakan dana covid-19.
“Jika dana covid-19 digunakan hari ini maka laporannya juga harus diselesaikan hari ini. Jangan ditunda karena bisa saja lupa hingga terjadi laporan rekayasa, ini yang bahaya dan saya tidak akan beri ampun,” katanya.
Ditanya apakah ada indikasi penyalahgunaan dana covid-19 yang dikelola sejumlah OPD di Pemkot Bitung, Frenkie dengan gamlang menyatakan ada.
Contohnya kata dia, bulan Desember 2020, Pemkot membuat kebijakan membentuk Satgas covid-19 di tingkat kelurahan dan dibayar menggunakan dana covid-19.
“Kami langsung mengingatkan pihak Pemkot agar kebijakan itu dihentikan karena tujuannya tidak jelas apalagi menggunakan dana covid-19,” katanya.
Logikanya, kata Frenkie, satgas TNI dan Polri saja yang dibentuk untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 kerap tak diindahkan warga apalagi cuma satgas kelurahan.
“Itu sama saja pemborosan anggaran yang hasilnya tidak jelas. Jauh lebih nyata jika dana untuk pembentukan satgas kelurahan digunakan untuk pengadaan vitamin lalu dibagikan ke masyarakat. Itu yang lebih masuk akal,” katanya.
Ia juga meminta informasi dari masyarakat jika memiliki data soal dugaan penyalahgunaan dana covid-19 silakan laporakan ke pihaknya.
“Kerahasiaan identitas pelapor kami jamin dan kami harap masyarakat tidak segan apalagi sungkan untuk melapor jika ada bukti-bukti,” katanya.
(abinenobm)