Ratahan – Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan dan menyentuh angka 48,252,878 Miliar Rupiah.
Hal ini karena Kabupaten Mitra mampu memenuhi sejumlah kriteria dalam menjalankan roda pemerintahan daerah yang menjadi syarat utama dengan baik.
Seperti opini WTP dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), penetapan Perda APBD tepat waktu hingga pelaksanaan e-goverment (e-budgeting dan e-planning), semua hasil positif tersebut menjadi dasar kenaikan DID.
Begitu juga untuk kinerja yang baik dengan nilai melampaui passing grade B, untuk kategori kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, sejumlah hasil inilah yang membuahkan reward dari pemerintah pusat bagi Kabupaten Mitra sehingga DID lebih besar dari tahun sebelumnya.
“Untuk tahun depan DID memang mengalami kenaikan atau berkisar 48 miliar. Hal ini tentu harus disyukuri. Sebab ini dapat meningkatkan pelayanan di sektor unggulan yang diprioritaskan,” ungkap David Lalandos.
Sedangkan untuk penyalurannya dilakukan pada 2 tahap, yakni tahap satu sebesar 50 persen dan dimulai pada bulan Februari tahun anggaran 2021, sedangkan tahap dua pada bulan Agustus.
Sementara realisasi penyerapan DID tahun anggaran sebelumnya harus disampaikan paling lambat akhir Februari.
“Adapun beberapa sektor unggulan yang bisa menjadi prioritas penggunaan DID, di antaranya sektor pembangunan, termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana bidang pemerintahan, peningkatan pelayanan berusaha di daerah, serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkas David Lalandos.
(Jenly Wenur)