Ratahan – Hingga saat ini, masih ada sejumlah desa dari 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang belum masukan rekonsiliasi anggaran Dana Desa tahap satu dan dua.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Arnold Mokosolang, Jumat (23/10/2020).
“Waktu lalu kami sudah beri batas waktu hingga hari ini untuk masukan rekonsiliasi Dandes, namun hingga saat ini masih ada sebagian kecil yang belum masuk,” ungkap Arnold Mokosolang.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya tidak akan menunggu lagi karena minggu depan sudah akan masuk ke penginputan anggaran dandes.
“Jadi desa yang belum masukan rekonsiliasi dandes harus menyesuaikan dengan tahapan yang berjalan. Sebab kami tidak akan kembali ke tahap rekonsiliasi lagi,” pungkas Arnold Mokosolang.
Adapun beberapa alasan sebagian desa yang belum masukan rekonsiliasi dandes tahap satu dan dua, di antaranya masih dalam pembuatan RAP dan lakukan penyesuaian.
“Pastinya kami sudah berupaya mendorong agar bisa berjalan tepat waktu dan ini harus diakui kelalaian mereka (desa,red) sendiri. Jadi mereka yang harus menyesuaikan karena minggu depan tahapan lanjut penginputan anggaran,” tutupnya.
(Jenly Wenur)