Mitra

Bupati JAMES SUMENDAP Ingatkan Masyarkat Segera Merekam e-KTP

james sumendap marijo ba rekam ktp

 

Mitra, BeritaManado.com – Proses perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP secara nasional akan berakhir pada tanggal 30 September 2016 mendatang.

Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri, hingga akhir Agustus ini berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ada sekitar 17 ribu warga belum melakukan perekaman.

“Terkait batas waktu tersebut, bagi masyarakat segeralah melakukan perekaman di kantor Disdukcapil, perkantoran SKPD Blok B Kelurahan Wawali Pasan Ratahan,” imbau Sumendap, Sabtu (27/8/2016).

Lanjut dikatakan Sumendap, jangan sampai karena belum merekam menyebabkan data kependudukan di-non aktifkan yang kemundian konsekuensinya tidak mendapatkan pelayanan publik.

“Saya minta juga kepada camat, lurah dan hukum tua untk mensosialisasikan sekaligus menfasilitasi suksesnya program ini,” tukas Sumendap. (rulansandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara