Ratahan – Pasca mendapatkan informasi adanya kasus rabies di Kecamatan Touluaan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan vaksin terhadap ternak anjing di wilayah setempat.
“Setelah mendegar kejadian ini, saya langsung memerintahkan tim untuk turun melakukan penanganan berupa vaksin terhadap hewan ternak anjing,” kata Kadistanak Mitra DR Zetly Tamod SP, MSi kepada wartawan, Selasa (17/9).
Kejadian seperti ini, menurut Tamod merupakan sebuah bencana non alam yang penanganannya harus secepat mungkin dilakukan. Untuk itu dirinya juga meminta peran serta masyarakat untuk secara bersama memberantas kasus rabies.
“Caranya tentu dengan melakukan vaksin terhadap hewan peliharaan secara rutin. Demikian sebisanya ternak agar dikurung atau pun diikat,” pintahnya.
Tambahnya, Distanak sendiri akan semaksimal mungkin untuk memberantas rabies. Tentunya hal ini perlu dukungan semua pihak termasuk adanya pos anggaran untuk kegiatan vaksin yang seharusnya rutin dilakukan setiap 3 bulan. (Rulan Sandag)