TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA melalui Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed memastikan permasalahan antara BPJS dengan Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon telah selesai.
“Permasalahan antara BPJS dan RSGM telah selesai dan difasilitasi bersama Pemerintah Kota Tomohon, Komisi III DPRD Kota Tomohon dan anggota DPRD Provinsi kata Kadis Kesehatan Tomohon. Yang pasti tentu para pasien dan masyarakat umum yang dirugikan dan untuk proses selanjutnya RSGM sudah mendaftar kembali tinggal menunggu pengaktifan kembali dari pihak BPJS,” ungkap Liuw.
Dijelaskannya, sejak 23 Desember 2019 lalu ada pelanggaran administrasi yang terjadi di RSGM dan telah difasilitasi yang pertama oleh Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon, BPJS dan Rumah Sakit Gunung Maria 15 Januari 2020 dan 16 Januari 2020 dengan Gubernur Sulawesi Utara.
“Kami mengimbau kepada semua layanan kesehatan masyarakat yang melaksanakan kerja sama dengan BPJS bahwa yang menjadi panduan adalah MoU yang tidak boleh dilanggar dan kalau dilanggar yah konsekunsinya seperti yang telah tertuang dalam kesepakan bersama,” terangnya.
Pemaparan dari BPJS Kesehatan sendiri yang memutuskan kerjasama lantaran banyak syarat yang diminta tidak dipenuhi oleh pihak RSGM dikarenakan adanya masalah administrasi.