AMURANG – Kisruh yang terjadi diseputaran Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI, red) yang ada di desa Picuan Lama Kecamatan Motoling Timur. Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minahasa Selatan (Minsel) Pengky Terok, SSos sebagian penambang bukan warga desa setempat. Melainkan, warga pendatang alias dari luar Minsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata sebagian besar penambang yang ada di desa Picuan Lama bukan penduduk atau warga desa. Akibatnya tidak mengherankan jika tambang ini berpotensi rawan kerusuhan. Yang diakibatkan oleh para penambang dari luar tersebut,” ujar Terok kepada beritamanado, Selasa (20/12) siang tadi.
Ditambakan Terok, meskipun Pemkab, Polres dan warga Picuan telah sepakat untuk tidak lagi membuka tambang ini hingga ada surat ijin. Akan tetapi jika setelah keluar ijin bukan berarti para penambang dari luar tersebut bisa seenaknya kembali. ‘’Para penambang liar tak bisa lagi melakukan aktifitas di desa Picuan. Mereka tidak akan seenaknya masuk melakukan area tambang tersebut. Karena yang pasti kami akan segera melakukan penertiban pada tambang. Terutama untuk pendatang dari luar desa Picuan Lama, ”ungkap mantan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Minsel ini.
Bahkan, antara penambang diatas, semua sepakat tak akan lagi melakukan aktifitas diarea tambang. Kita lihat saja, yang pasti area PETI tersebut akan dijaga bersama. ‘’Saya juga mempertanyakan, kenapa justru para penambang melakukan aktifitas dimasa-masa minggu Adven. Jadi, sebaiknya kita keluar dan mengamankan bersama-sama. Supaya, area tambang ini bisa dijaga pula,’’ tambah Terok. (ape)
AMURANG – Kisruh yang terjadi diseputaran Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI, red) yang ada di desa Picuan Lama Kecamatan Motoling Timur. Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minahasa Selatan (Minsel) Pengky Terok, SSos sebagian penambang bukan warga desa setempat. Melainkan, warga pendatang alias dari luar Minsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata sebagian besar penambang yang ada di desa Picuan Lama bukan penduduk atau warga desa. Akibatnya tidak mengherankan jika tambang ini berpotensi rawan kerusuhan. Yang diakibatkan oleh para penambang dari luar tersebut,” ujar Terok kepada beritamanado, Selasa (20/12) siang tadi.
Ditambakan Terok, meskipun Pemkab, Polres dan warga Picuan telah sepakat untuk tidak lagi membuka tambang ini hingga ada surat ijin. Akan tetapi jika setelah keluar ijin bukan berarti para penambang dari luar tersebut bisa seenaknya kembali. ‘’Para penambang liar tak bisa lagi melakukan aktifitas di desa Picuan. Mereka tidak akan seenaknya masuk melakukan area tambang tersebut. Karena yang pasti kami akan segera melakukan penertiban pada tambang. Terutama untuk pendatang dari luar desa Picuan Lama, ”ungkap mantan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Minsel ini.
Bahkan, antara penambang diatas, semua sepakat tak akan lagi melakukan aktifitas diarea tambang. Kita lihat saja, yang pasti area PETI tersebut akan dijaga bersama. ‘’Saya juga mempertanyakan, kenapa justru para penambang melakukan aktifitas dimasa-masa minggu Adven. Jadi, sebaiknya kita keluar dan mengamankan bersama-sama. Supaya, area tambang ini bisa dijaga pula,’’ tambah Terok. (ape)