Manado – Bak mengikuti jejak Partai Damai Sejahtera (PDS) yang menarik dukungan dari salah satu pasangan cagub Sulut, demikian pula dengan Partai Demokrat (PD) di Minut yang mengalihkan dukungan terhadap pasangan lain.
Dimana PD mencabut SK terhadap pasangan cabup dan cawabup Sompie Singal dengan Yulisa Baramuli (SBY), dan menerbitkan SK untuk pasangan Netty Agnes Pantouw (NAP) dan Inggrid Sondakh atau dikenal dengan sebutan PASTI. Dengan demikian, PD resmi menggugurkan dukungan terhadap SBY dan kini mengusung atau mendukung PASTI dalam Pilbub Minut.
“Jadi Ketua Umum PD Anas Urbaningrum telah mengeluarkan SK nomor 39/EXT/DPP.PD/VI/2010 untuk NAP dan pasangannya untuk maju dalam Pilbup Minut. Dengan demikian dukungan PD kepada SBY gugur,” kata Wakil Ketua DPD PD Jhon Dumais, Senin (14/06/10) kemarin.
Dengan diterbitkannya SK baru tersebut, Dumais mengatakan bakal mengamankan putusan tersebut. Karena menurutnya, sebagai kader partai maka apapun yang menjadi keputusan partai harus diamankan, termasuk penerbitan SK terhadap NAP dan menggugurkan SBY dukungan terhadap SBY dalam Pilbup Minut nanti.
Sementara itu ketika ditanya soal kekecawaan pasangan SBY dengan digugurkannya SK dari PD, Dumais meminta agar pasangan tersebut terutama signal berbersar hati menerima putusan tersebut. Karena menurutnya, masalah SK adalah wewenang DPP dan pihaknya hanya bisa menerima serta menjalankannya.
Sementara itu, NAP sendiri ketika dimintai keterangan soal adanya SK baru tersebut mengatakan sangat bersyukur. Karena menurutnya perjuangan dan doa selama ini untuk bisa diakomodir partainnya dalam Pilbup terkabul.
“Ini bukti jika Tuhan tidak mempermalukan hambanya, karena selama ini saya terus bergumul agara bisa ikut dalam Pilbup kendati beberapa waktu lalu partai saya telah mengeluarkan SK bagi calon lain. Tapi kini saya sudah memiliki SK sendiri untk maju dari PD,” kata NAP seraya mengatakan, SK tersebut tidak akan disia-siakan untuk memenangkan Pilbup Minut nantinya. (IS)