Ratahan – Penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam hal ini kewajiban bagi masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas, terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Seperti dikatakan Kepala Satpol PP Mitra, Jhony Kolinug, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sweeping di tiga tempat keramaian.
“Hingga saat ini sudah tiga tempat yang jadi sasaran sweeping masker, yakni di Plaza dan Pasar Ratahan, serta Tombatu. Sedangkan hari ini kami menggelar sweeping di Kecamatan Pusomaen,” ungkap Jhony Kolinug.
Lanjut dikatakannya, ke depan pihaknya juga akan mengagendakan sweeping masker di tempat pariwisata yang saat ini sudah mulai ramai dikunjungi.
“Saya kira saat ini kami masih sebatas edukasi, namun kami tetap mengharapkan kesadaran masyarakat akan mendukung upaya pencegahan COVID-19,” pungkas Jhony Kolinug.
Menurutnya, jika dilihat secara umum maka masyarakat Mitra sudah cukup sadar akan pentingnya hal ini, walau memang masih ada satu dua yang masih anggap remeh.
“Sebab kalau dibilang belum sadar atau tidak terbiasa, saya rasa seharusnya sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi lagi. Walau begitu kami terus imbau dan ingatkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, kalau satu dua yang tidak menggunakan masker mungkin karena lupa dan itu masih bisa dimengerti.
Asalkan menurutnya, jangan sampai ini terjadi karena masyarakat setempat menganggap remeh akan hal ini.
“Ini yang jadi sasaran edukasi kami. Sementara untuk di Pusomaen, ada dua titik yang jadi sasaran sweeping, yakni Pasar Minanga dan Pasar Tatengesan,” katanya.
Adapun dikatakannya, walau telah selesai sweeping di beberapa tempat keramaian tersebut, namun pihaknya saat ini tetap berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, terkait pelanggaran protokol kesehatan ditemoat keramaian di wilayah mereka.
(***/Jenly Wenur)