Kota Bitung

Satpol PP Amankan Siswa di Tempat Karaoke

Siswa yang terjaring rasia Satpol PP diberi hukuman fisik oleh petugas (foto beritamanado)
Siswa yang terjaring rasia Satpol PP diberi hukuman fisik oleh petugas (foto beritamanado)

Bitung—Puluhan siswa tingkat SMP, SMA dan SMK dijaring Satpol PP dalam operasi penertiban yang dilakukan, Kamis (28/2). Menariknya, dari 51 orang siswa yang diamankan disejumlah lokasi karena berkeliaran dijam belajar, ada sejumlah siswa yang diamankan ketika berada di lokasi karaoke.

“Para siswa ini berhasil kami jaring disejumlah lokasi, seperti diseputaran sekolah, pusat kota, tempat berbelanjaan, rumah-rumah kosong dan tempat karaoke,” kata Kasatpol PP, Herry Benjamin.

Benjamin sendiri mengaku kaget bisa mengamankan puluhan siswa dalam operasi tersebut. Karena menurutnya, baru beberapa hari lalu dirinya turun ke sekolah-sekolah menghimbau para siswa agar tidak berkeliaran dijam belajar.

“Ini bertanda jika himbauan yang kami sampaikan tidak diindahkan, jadi otomatis kami akan terus melakukan rasia dan berharap dukungan dari pihak sekolah agar para siswa benar-benar disiplin,” katanya.

Adapun ke-51 orang siswa yang diamankan terdiri dari siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung, SMA Negeri 2 Kota Bitung, SMK Negeri 1 Kota Bitung, SMA Katolik Kota Bitung dan SMP Advent Kota Bitung. Para siswa ini dibawa ke kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan sambil menunggu dijemput para guru sekolah masing-masing.

“Kita berharap yang terjaring bisa mendapat hukuman dari pihak sekolah agar ada efek jera dan tidak melakukan hal yang sama,” katanya.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara