Bitung, BeritaManado.com – Satlantas Polres Bitung menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor, Senin (05/10/2020).
Pemusanahan itu digelar di halaman Satlantas Polres Bitung dan menariknya Babuk adalah hasil operasi yang disampaikan lewat media sosial Satlantas.
“Di media sosial, nitizen lebih banyak mengeluhkan soal penggunaan knalpot racing selain pelanggaran lainnya. Dan hasilnya hari ini hasil razia knalpot racing kami musnakan,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK.
Awaludin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menindat tegas pengguna knalpot racing karena pengeluhan nitizen cukup tinggi dalam survei yang dilakukan selama tiga pekan.
Dan dalam pemusnahan Babuk itu ada sekitar 750 knalpot racing dengan nilai material sekitar Rp50 juta dimusnakan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
“Ada 230 responden telah mengisi beberapa pertanyaan. knalpot racing pelanggaran paling banyak dengan mengoleksi 98 responden, ugal-ugalan ada 65 responden, lampu tidak sesuai 45 responden serta pelanggaran lain-lain ada 22 responden,” katanya.
Selain pemusanahan, Awaludin juga merilis sembilan unit sepeda motor hasil operasi yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya.
Sembilan unit motor itu kata dia, hasil operasi dari tahun sebelumnya yakni 2019 tapi tak kunjung datang diambil.
“Kuat dugaan sembilan unit motor ini adalah hasil tindak kejahatan sehingga kami himbau kepada warga yang kehilangan datang mengecek dengan membawa surat-surat kendaraan,” katanya.
(abinenobm)