Politik dan Pemerintahan

Sarundajang Tegaskan Jalan Ringroad Diijinkan Jadi TPA

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan dalam keadaan darurat apapun, jalan Ringroad diijinkan oleh pemerintah Provinsi untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Hal ini disampaikan Gubernur terkait banyaknya kecaman dari masyarakat yang mengeluh saat ini jalan Ringroad telah dipenuhi bau busuk atau bau tak sedap yang menyengat.

“Dalam keadaan darurat apapun saya ijinkan, pak wali juga ijinkan lapamgan ternate baru itu (dijadikan tempat pembuangan sementara) karena kalau kita tunggu dia buang dulu di TPA kong bale tiga jam, kapan mau selesai itu. Saya memang dihujat bahwa di Ringroad sudah berbau busuk, tetapi apa boleh buat, nanti Minggu datang panas torang antar itu,” tegas Ketua Umum AIPI.

“Kesulitan pak walikota (Manado) ternyata TPA Sumompo sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ini memang sulit, pak wali harus membuang sampah diluar wilayahnya, sebab nyanda gampang ini, kalau ada masyarakat menolak lagi disana. Nah yang seperti ini pemerintah Provinsi wajib membantu, inikan torang pe kota, supaya torang pe Sulut tidak ada lagi sekat-sekat,” jelas salah satu calon Presiden RI dari Partai Demokrat. (Rizath Polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara