Manado – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG yang menjadi polemik dikalangan para pedagang dan masyarakat di Sulawesi Utara mengingat belum adanya penentuan HET LPG dari Gubernur Sulut. Menurut Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Sulut DR Adry Manengkey bahwa masalah HET LPG di Sulut sudah sejak lama diajukan ke Gubernur.
Biro Ekonomi menurut Manengkey telah menetapkan HET untuk daerah Manado, Minut dan Bitung untuk harga pangkalan berkisar Rp. 15000 dan harga itu berlaku bagi daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang berradius 60 km dari pusat pangkalan LPG. Harga itu tidak berlaku untuk eceran atau harga pasaran di masyarakat, baginya dimasyarakat berlaku harga sesuai mekanisme pasar.
“Memang HET ini sudah harus di SK-kan oleh pemerintah Provinsi (Gubernur), dari tim teknis hal itu sudah diajukan ke Gubernur sudah sejak lama dan tinggal penetapan Gubernur,” ujar Manengkey kepada beritamanado.com.
Sementara itu Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang saat diminta konfirmasi oleh para wartawan mengatakan masalah HET LPG sudah ditandatanganinya. Itu berarti penetapan harga HET LPG berlaku sesuai harga kajian dari tim ekonomi Setdaprov Sulut.
“Mungkin saya sudah tandatangani” ujar Sarundajang setibanya dari tugas diluar daerah. (jrp)
Manado – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG yang menjadi polemik dikalangan para pedagang dan masyarakat di Sulawesi Utara mengingat belum adanya penentuan HET LPG dari Gubernur Sulut. Menurut Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Sulut DR Adry Manengkey bahwa masalah HET LPG di Sulut sudah sejak lama diajukan ke Gubernur.
Biro Ekonomi menurut Manengkey telah menetapkan HET untuk daerah Manado, Minut dan Bitung untuk harga pangkalan berkisar Rp. 15000 dan harga itu berlaku bagi daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang berradius 60 km dari pusat pangkalan LPG. Harga itu tidak berlaku untuk eceran atau harga pasaran di masyarakat, baginya dimasyarakat berlaku harga sesuai mekanisme pasar.
“Memang HET ini sudah harus di SK-kan oleh pemerintah Provinsi (Gubernur), dari tim teknis hal itu sudah diajukan ke Gubernur sudah sejak lama dan tinggal penetapan Gubernur,” ujar Manengkey kepada beritamanado.com.
Sementara itu Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang saat diminta konfirmasi oleh para wartawan mengatakan masalah HET LPG sudah ditandatanganinya. Itu berarti penetapan harga HET LPG berlaku sesuai harga kajian dari tim ekonomi Setdaprov Sulut.
“Mungkin saya sudah tandatangani” ujar Sarundajang setibanya dari tugas diluar daerah. (jrp)