Manado – Kontrak pengelolaan objek wisata Sumaru Endo Remboken pemerintah provinsi dengan pihak ketiga akan berakhir tahun 2015 ini.
Gubernur Sinyo Harry Sarundajang memberi signal akan mengganti perusahaan pihak ketiga pengelola Sumaru Endo.
“Saya setuju kalau ada investor yang menguntungkan. Dulu mungkin terlalu kecil sewanya, sekarang harus besar. Kita butuh investor bonafit”, ujar Sarundajang usai paripurna di DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Komisi 4 DPRD Sulut mendesak Pemprov Sulut tak memperpanjang kontrak pengelolaan Sumaru Endo dengan perusahaan pihak ketiga.
“Kami minta pemerintah provinsi melalui dinas pariwisata tidak memperpanjang. Di sana (Sumaru Endo) tidak ada perbaikan fasilitas apalagi nominal kontak kecil”, tutur Ketua Komisi 4 James Karinda. (jerrypalohoon)