Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw (Foto Raski Mokodompit Menyerahkan Laporan Kinerja Komisi 1)
Manado – Selasa (16/6/2015), DPRD Sulut menggelar Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penutupan masa persidangan pertama sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, pembukaan masa persidangan kedua dan penyampaian laporan reses pertama tahun 2015.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo. Hadir Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, perwakilan BI serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Suasana Rapat Paripurna, Anggota DPRD Sulut
Ketua DPRD Steven Kandouw pada sambutan pembukaan mengatakan, berdasarkan Pasal 71 Ayat 5 Peraturan Tata-Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2014-2019 bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Ayat 6 menyatakan bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Olehnya pada hari ini kita akan menerima laporan hasil pelaksanaan reses”, tutur Steven Kandouw.
Jajaran SKPD
Laporan kinerja pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masing-masing diserahkan Marthen Manopo mewakili pimpinan DPRD, Komisi 1 Raski Mokodompit, Komisi 2 Dick Marvel Makagansa, Komisi 3 Amir Liputo, Komisi 4 Hj Muslimah Mongilong, Baleg Teddy Kumaat, Banmus Ivone Bentelu, BK Ritha Lamusu dan Banggar James Karinda.
Laporan pelaksanaa reses dapil Manado oleh Amir Liputo, dapil Bitung/Minut Netty Pantouw, Sangihe/Talaud/Sitaro Edwin Lontoh, Bolmong Raya Jems Tuuk, Minsel/Mitra Felly Runtuwene dan Tomohon/Minahasa oleh Marthen Manopo.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Sementara Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada sambutannya mengatakan, menilik kedudukan strategis DPRD maka maju mundur tercapai tidaknya berbagai program pembangunan antara lain akan sangat ditentukan oleh peran dan kiprah oleh wakil rakyat yang terhormat. Menjadi kebanggaan bersama bahwa segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara senantiasa menunjukkan eksistensi dalam peran dan kiprah menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Dimana pada beberapa waktu lalu dalam rangka masa reses telah melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing, guna mengawasi dan lebih dekat lagi dengan proses pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung sekaligus melakukan jaring aspirasi yang nantinya menjadi referensi program kerja dalam rangka memantapkan proses pembangunan di bumi nyiur melambai”, tutur Sarundajang.
Anggota DPRD Sulut
“Oleh karena itu dengan tulus saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima-kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya memaksimalkan masa reses serta telah melaporkan hasil kegiatan masa reses pertama tahun 2015 dan laporan kinerja AKD. Hasil reses walaupun tidak dibacakan namun menjadi agenda pemda untuk membahas dan mendalami”, sambung Sarundajang. (jerrypalohoon)
Gubernur SH Sarundajang berjabat tangan dengan Hanny Joost Pajouw
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw (Foto Raski Mokodompit Menyerahkan Laporan Kinerja Komisi 1)
Manado – Selasa (16/6/2015), DPRD Sulut menggelar Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penutupan masa persidangan pertama sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, pembukaan masa persidangan kedua dan penyampaian laporan reses pertama tahun 2015.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo. Hadir Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, perwakilan BI serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Suasana Rapat Paripurna, Anggota DPRD Sulut
Ketua DPRD Steven Kandouw pada sambutan pembukaan mengatakan, berdasarkan Pasal 71 Ayat 5 Peraturan Tata-Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2014-2019 bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Ayat 6 menyatakan bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugas pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Olehnya pada hari ini kita akan menerima laporan hasil pelaksanaan reses”, tutur Steven Kandouw.
Jajaran SKPD
Laporan kinerja pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masing-masing diserahkan Marthen Manopo mewakili pimpinan DPRD, Komisi 1 Raski Mokodompit, Komisi 2 Dick Marvel Makagansa, Komisi 3 Amir Liputo, Komisi 4 Hj Muslimah Mongilong, Baleg Teddy Kumaat, Banmus Ivone Bentelu, BK Ritha Lamusu dan Banggar James Karinda.
Laporan pelaksanaa reses dapil Manado oleh Amir Liputo, dapil Bitung/Minut Netty Pantouw, Sangihe/Talaud/Sitaro Edwin Lontoh, Bolmong Raya Jems Tuuk, Minsel/Mitra Felly Runtuwene dan Tomohon/Minahasa oleh Marthen Manopo.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Sementara Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada sambutannya mengatakan, menilik kedudukan strategis DPRD maka maju mundur tercapai tidaknya berbagai program pembangunan antara lain akan sangat ditentukan oleh peran dan kiprah oleh wakil rakyat yang terhormat. Menjadi kebanggaan bersama bahwa segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara senantiasa menunjukkan eksistensi dalam peran dan kiprah menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Dimana pada beberapa waktu lalu dalam rangka masa reses telah melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing, guna mengawasi dan lebih dekat lagi dengan proses pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung sekaligus melakukan jaring aspirasi yang nantinya menjadi referensi program kerja dalam rangka memantapkan proses pembangunan di bumi nyiur melambai”, tutur Sarundajang.
Anggota DPRD Sulut
“Oleh karena itu dengan tulus saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima-kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya memaksimalkan masa reses serta telah melaporkan hasil kegiatan masa reses pertama tahun 2015 dan laporan kinerja AKD. Hasil reses walaupun tidak dibacakan namun menjadi agenda pemda untuk membahas dan mendalami”, sambung Sarundajang. (jerrypalohoon)
Gubernur SH Sarundajang berjabat tangan dengan Hanny Joost Pajouw