Kota Manado

Sanksi Teguran Guru Terlibat Aksi Corat-coret Seragam

Guru SMA Negeri 7 Manado berinisial AS tersebu turut mencoret seragam siswa yang baru saja lulus.
Guru SMA Negeri 7 Manado berinisial AS tersebu turut mencoret seragam siswa yang baru saja lulus.

Manado – Adanya keterlibatan salah satu oknum guru di SMAN 7 Manado yang terlibat dalam aksi corat-coret seragam siswa dalam perayaan kelulusan, Jumat (24/5), mendapat sorotan DPRD Kota Manado.

Ketua Komisi D, Richard Sualang, yang membidangi pendidikan, menyesalkan adanya tindakan oknum guru tersebut. “Harusnya lebih bijaksana buat guru dalam menghadapi situasi tersebut. Semestinya guru kasih contoh yang baik kepada murid,” kata Sualang.

Menanggapi perbuatan guru tersebut, Sualang mengatakan secara aturan tidak ada sanksi yang mengatur, tapi perlu mendapatkan sanksi berupa teguran.

“Tidak ada aturan yang mengatur. Tapi kan itu himbauan untuk tidak coret corat dalam merayakan kelulusan. Silahkan instansi teknis memberi sanksi teguran,” pungkasnya.(eka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara