Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah anggota Polsek Ranowulu menyambangi lokasi wisata di Kecamatan Ranowulu, Minggu (08/08/2021).
Kedatangan anggota Polsek itu tak lain melakukan patroli dan upaya mencegah penyebaran COVID-19 di tempat tempat wisata.
Menurut Kapolsek Ranowulu, Iptu Andri Salmon, patroli itu juga bagian dari menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang PPKM berbasis mikro level IV dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Bitung.
“Dalam surat edaran itu, tempat-tempat wisata yang ada di Kota Bitung ditutup sementara hingga batas waktu ditentukan selama pemberlakuan PPKM level IV,” kata Andri, Senin (09/08/2021).
Beberapa tempat wisata yang disambangi kata Andri, antara lain air terjun Paron Waterffal, lokasi kolam renang Water Blessing Danowudu dan wisata pantai Batuputih.
Dalam kunjungan itu kata Andri, pihaknya menyampaikan terimakasih ke pengelola tempat-tempat wisata yang telah mematuhi surat edaran terkait PPKM level IV.
Juga kata dia, pihak pengelola memahami dasar penerapan PPKM level IV yang tak lain untuk menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Para pengelola berharap masa PPKM segera berakhir agar tempat wisata bisa kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya.
(abinenobm)