
Manado – Keluhan masyarakat yang akhir-akhir ini ditujukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado disebabkan oleh kurangnya stok blanko untuk percetakan e-KTP. Hal ini mengakibatkan lambatnya pelayanan pembuatan e-KTP.
Menjawab keluhan masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado Hans Tinangon kepada BeritaManado.com mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kepada masyarakat boleh meningkat.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar kebutuhan masyarakat dalam pengurusan e-KTP boleh terpenuhi. Selama ini yang jadi kendala salah satunya adalah kurangnya stok blanko. Tapi kami sudah berupaya ke pusat. Untuk saat ini, blanko sudah ada, sudah masuk sejak kemarin. Semoga kedepannya masalah stok blanko ini akan teratasi,” ujar Hans, Selasa (8/3/2016).
Lanjutnya, disdukcapil pun telah mengantisipasi lonjakan jumlah pengurusan e-KTP dengan menyiapkan surat keterangan apabila blanko tidak mencukupi.
“Jumlah masyarakat yang mengurus e-KTP saat ini memang sangat banyak. Naik 3 kali lipat dari perkiraan kami. Dengan jumlah blanko yang dijatahkan 50 per hari jelas tidak cukup. Untuk itu, kami harus bersabar, masyarakat juga begitu. Kami berusaha mengantisipasi itu dengan menyiapkan surat keterangan apabila stok blanko habis,” tambahnya. (srisurya)
