Bolmong – Bupati Bolmong Salihi Mokodongan kembali mewarning Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bolmong untuk meningkatkan kedisiplinan.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan PP. No. 53/2010 tentang kedisiplinan PNS termasuk juga Trimatra Pengabdian yakni disiplin, profesionalisme, dan loyalitas.
“Seluruh pegawai negeri harus bekerja dengan ikhlas, jangan tabrak aturan, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” tutur Salihi.
Tambahnya pula, Ia akan mengawasi langsung sejauh mana tingkat kedisiplinan pegawai. “Dengan kata lain, tahun 2012 ini tahun disiplin. Selain itu, kedepannya nanti, kinerja pelayanan ke masyarakat pun harus ikut ditingkatkan,” ujarnya. (zumi)

