Bitung, Beritamanado.com – Kabar gembira disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung, Audy Pangemanan soal status kepemilikan lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.
Lahan itu menurut Audy, kini telah resmi menjadi aset Pemkot Bitung.
Hal itu disampaikan Audy dalam Rapat pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD yang menyatakan pihaknya telah membayar lahan Stadion Duasudara setelah puluhan tahun mengalami penundaan pembayaran, Kamis (25/06/2020).
Menurut Audy, pembayaran itu baru terealisasi setelah dianggarkan dari tahun 2017 masuk dalam APBD dan tidak pernah terealisasi dan baru diwujudkan tahun 2020.
“Puluhan tahun tidak jelas siapa pemilik lahan itu, makanya dibentuk tim penelusuran aset yang didalamnya ada Kejaksaan, Kepolisian dan BPN serta Pengadilan Negeri,” kata Audy.
Audy juga menyatakan, proses pembayaran dilakukan setelah pihak yang mengklaim lahan Stadion Dusudara menunjukkan bukti kepemilikan yang sah serta jumlah besaran pembayarannya ditentukan oleh pihak ketiga yakni appraisal.
“Itupun yang kami bayarakan baru setengah atau 50% sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan dan sisanya akan dilunasi di penganggaran berikut,” katanya.
Adapun besaran pembayaran lahan Stadion Duasudara itu menurut Audy, berkisar Rp10 miliar sekian dan baru dibayar Rp5 miliar sekian.
“Saya rasa ini adalah lompatan positif yang dilakukan Pemkot setelah sekian tahun lahan Stadion Duasudara tidak jelas kepemilikannya, tapi kini sudah resmi menjadi aset Pemkot walaupun bari dibayar setengah,” katanya.
Menanggapi pernyataan Audy itu, salah satu anggota Banggar, Erwin Wurangian mengaku kaget karena tidak menyangka Pemkot masih bisa mengalokasikan bahkan membayar lahan Stadion Duasudara di tengah pengeluhan masih kesulitan mencari anggaran untuk penanganan covid-19.
“Apa urgentsinya lahan Stadion harus dibayar di tegah pademi covid-19. Sedangkan Pemkot saja masih masih terus memangkas anggaran-anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan covid-19,” kata Erwin.
Lebih ironinya lagi kata Erwin, beberapa waktu lalu saat rapat Banggar dengan TPAD, dirinya sudah menyentil soal rencana pembayaran lahan Stadion Duasudara agar tidak dilakukan tergesa-gesa dengan harapan dana itu bisa digunakan untuk pencegahan covid-19.
“Ingat, yang kami setujui dianggarakan adalah pengadaan lahan sarana olahraga. Bukan pembayaran lahan Stadion Duasudara seperti yang telah dilakukan saat ini. Dan semoga apa yang telah dilakukan Pemkot tidak sampai berujung ke rana hukum,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, nilai pembayaran lahan Stadion Duasudara yang disiapkan Pemkot sebesar Rp10.2 miliar dan baru Rp5.1 miliar yang direalisasikan Pemkot Bitung ke pemilik lahan.
(abinenobm)