Politik dan Pemerintahan

RUU Minuman Beralkohol Dibahas, Cap Tikus Bakal Dilarang Beredar?

Manado – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) telah dibahas dan rencananya akan diputuskan pada tahun 2018.

Hal itu terkuak saat kedatangan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Supratman di kantor gubernur Sulut tepatnya di Ruang C.J. Rantung, Senin (24/7/2017). Supratman sendiri diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Dalam kesempatan itu, Steven Kandouw mengusulkan agar Badan Legislasi dapat memperhatikan perbedaan pandangan di setiap daerah dan dapat memberikan keputusan-keputusan yang menguntungkan masyarakat serta memperhatikan daerah-daerah “khusus” seperti Sulut serta menunjang program pariwisata di daerah ini.

“Alangkah baiknya larangan minuman beralkohol jangan digeneralisir. Apalagi Sulut banyak dikunjungi wisatawan dari Cina dan negara lainnya yang tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda,” ujarnya Steven Kandouw. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara