Bitung – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara mobil Toyota Rush dengan sepeda motor Yamaha Vega mengakibatkan dua nyawa melayang, Minggu (14/07/2019).
Lakalantas yang terjadi di Jalan Efraim Lengkong atau ruas jalan Manembo-nembo-Tanjung Merah mengakibatkan Jhoni Kristofel (44) dan Aurel Kristofel (3) keduanya warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari melayang.
Dari informasi, korban yang meninggal adalah ayah dan anak dengan mengendarai sepeda motor DB 2389 CC dari arah Tanjung Merah bertabrakan dengan mobil Rush DB 1692 CH dikemudikan DR alis Deivi (42).
“Mobil Rush melaju dengan kecepatan cukup tinggi menuju arah Gereja Katolik St Maria Manembo-nembo,” kata salah satu warga, Arman.
Setelah 100 meter melewati Gereja kata Arman, sopir mobil Rush berwarna putih itu terlihat kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
“Mobil berhenti setelah menabrak pohon perindang, sedangkan kedua korban langsung meninggal di tempat,” katanya.
Posisi kedua korban sendiri, satu korban terpental ke selokan sedangkan sang anak berada di bawah kolong mobil.
Kejadian maut itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK.
Menurutnya, pengendara mobil Rush sudah menyerahkan diri di Polsek Matuari beberapa saat setelah kejadian.
“Kita masih sementara penyelidikan, namun dari dugaan sementara pengendara mobil kurang hati-hati,” kata Andri.
(abinenobm)