Airmadidi – Johannes Rumambi sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Minut, mengatakan lebih dari empat hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur, sehingga tak ada alasan untuk tambah jatah libur.
“Tidak ada alasan tak masuk kerja, seandainya tak masuk, maka harus ada alasan yang jelas masuk akal sebagai pertimbangan,” kata Rumambi
Menurut Rumambi, Pemkab Minut akan memberikan sanksi tegas bagi PNS tak masuk kerja, dan sanksi sesuai tingkat kesalahan jika ada pelanggaran. (robin tanauma)
Airmadidi – Johannes Rumambi sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Minut, mengatakan lebih dari empat hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur, sehingga tak ada alasan untuk tambah jatah libur.
“Tidak ada alasan tak masuk kerja, seandainya tak masuk, maka harus ada alasan yang jelas masuk akal sebagai pertimbangan,” kata Rumambi
Menurut Rumambi, Pemkab Minut akan memberikan sanksi tegas bagi PNS tak masuk kerja, dan sanksi sesuai tingkat kesalahan jika ada pelanggaran. (robin tanauma)