
TOMOHON, beritamanado.com – Sosialisasi Pembukaan Rumah Ibadah dan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di Tengah COVID-19 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Jumat (18/09/2020).
Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt Vonny Roring STh mengatakan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Tomohon yang aman, tentram, tertib dan damai dalam segala situasi dan kondisi terlebih khusus aman dari COVID-19 dan narkoba.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA berharap melalui kegiatan ini terlebih khusus para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19 dan tentang bahaya narkoba di jemaat/masyarakat di jemaat masing-masing.
Juga diingatkan tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19 di masa pandemi.
Hal ini menjawab kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan terutama dalam pencegahan persebaran COVID-19 dan perlindungan kepada masyarakat dari resiko ancaman dampaknya.
“Oleh karena itu kami menegaskan bahwa rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam penerapan protokol kesehatan ketat dan pencegahan penyebaran COVID-19. Tentu melalui peran aktif tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Eman.
(ReckyPelealu)