Manado – Pemerintah Kota Manado melakukan sidak di sejumlah tempat rumah makan. Sidak di pimpin langsung oleh Asisten II, Rum Usulu bersama para kepala instansi dan pihak terkait, Kamis (6/11/2014) sore.
Rumah Makan (RM) di Kawasan Boulevard tepatnya di tempat jualan Saraba dekat Jembatan Boulevard, jadi satu diantara lokasi sidak.
Diakui Asisten Usulu, lokasi jualan di Kawasan Boulevard itu, sebetulnya tidak boleh pakai trotoar, karena trotoar di khususkan pejalan kaki dan tidak bisa diganggu.
“Mereka karena ini jual saraba, sebetulnya kan awalnya jual disini (bagian dalam), cuma pengunjungnya malam sampe larut malam,” kata Asisten Usulu.
Ini kan tempat terlarang, tidak ada toleransi, cuma dorang so terbiasa bajual malam. tegas Asisten Usulu pada BeritaManado.com di lokasi sidak itu.
Dikatakannya lagi, pihak pemerintah akan lanjutkan sidak kedepan, dengan berbagi tim untuk menyisir semua lokasi yang tidak sesuai peruntukannya khususnya berlokasi di kawasan jalur hijau.
“Ini akan berlanjut, kena jalur hijau semua ini. Dorang sudah tau, cuma kapan, dari pemerintah ya….Karena dorang kan so dapat ganti rugi waktu lalu, kalo pemerintah somo pake, pasti juga dorang somo menyerahkan. Maka itu, tidak bisa diberikan ijin, kena jalur hijau,” jelas Asisten Usulu.
Kabag Perekonomian, Pingkan Sinjal yang juga turun lakukan sidak, menegaskan jualan di kawasan itu tidak boleh. “Ini nda bisa, jalur hijau ini,” tegas Sinjal pada BeritaManado.com di lokasi itu. (robintanauma)
Baca Juga:

