• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rugikan Negara Rp2 Miliar, Tersangka Dugaan Korupsi BRI Ulu Siau Diserahkan ke Penuntut Umum

by Alfrits
Rabu, 13 Juli 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 287shares
  • 287shares
im Penuntut Umum Kejati Sulut menerima penyerahan tersangka J dan barang bukti dari jaksa penyidik Kejati Sulut, Rabu (13/7/2022). Foto: Ist  

Manado, BeritaManado.com — Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menerima penyerahan tersangka J alias Julius dan barang bukti (tahap II) dari jaksa penyidik Kejati Sulut, Rabu (13/7/2022).  

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional kantor BRI Unit Ulu Siau.

Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menerangkan tersangka J selaku supervisor BRI Unit Ulu Siau sejak 2019 diangkat berdasarkan surat keputusan Nomor: 09/KC-XII/SDM/02/2019 tanggal 29 Januari 2019.

Lanjut Theodorus, sejak 2020 hingga 2021 tersangka telah menggunakan biaya operasional kantor Bank BRI Unit Ulu Siau, terdiri dari rekening dibayar dimuka upgrading bangun sewa, rekening biaya dibayar dimuka biaya sewa dan rekening pendapatan operasional.

BERITA TERKAIT:

BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship, Berikut Syarat Daftarnya

BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes, Komitmen Edukasi UMKM di 379 Kota

“Dengan cara melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadi dan rekening rekan atas nama RHM alias Reven, lalu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” terang Theodorus.

Akibat perbuatan tersangka, negara dan Bank BRI Unit Ulu Siau mengalami kerugian sebesar Rp2.089.488.730.

Perbuatan tersangka diancam dan diatur dalam Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 j.o Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Theodorus menambahkan, selanjutnya tersangka ditahan oleh penuntut umum selama 20 hari terhitung 13 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022 di Rutan Polda Sulut.

(***/Alfrits Semen)

Berita Terpopuler

  • Kini Giliran Raffi Ahmad dan Ruben Onsu Disindir Pesulap Merah: Mereka Pembohong!
  • Pamer Alat Vital ke Seorang Gadis Manado, Oknum Sopir Online Menyesal Dihadapan Polisi
  • Parade Polwan Cantik Polda Sulut Pukau Pengunjung TIFF 2022
  • Dua Generasi Keluarga Ini Hibahkan Tanah untuk Gereja di Kampungnya
  • Begini Isi Surat Terbuka Orang Tua Bharada E Kepada Presiden Jokowi
  • TIFF 2022, Tak Ada Logo Kota Digital di Kendaraan Hias Bitung
  • TIFF 2022, Logo Kuda Laut di Kendaraan Hias Bitung “Raib”
  • Hendrik Kawilarang-Luntungan, Pengusaha Nasional yang Merindukan Olly Dondokambey Jadi Menteri
  • Rudy Theno Lantik 24 Pejabat Eselon II dan III, Salah Satunya Kepala Sekolah




Berita Terbaru

  • BNI dan Bank Sumut Kolaborasi, Usung Orange Synergy Rabu, 10 Agustus 2022
  • Olly Dondokambey Apresiasi Ketokohan Ronald Kandoli, Figur Potensial Bakal Calon Bupati Mitra Rabu, 10 Agustus 2022
  • Fransiscus Silangen: Dalam Setiap Jerih Payah Ada Keuntungan Rabu, 10 Agustus 2022
  • Masuk Kampus Fakultas Peternakan Unsrat, Kolonel Inf Daniel Lalawi Bicara Soal Nilai Pancasila Rabu, 10 Agustus 2022
  • KIB Daftar ke KPU Hari Rabu, Ternyata Ada Faktor Jokowi Rabu, 10 Agustus 2022
  • Gandeng KTNA dan Pemda, Program Makmur PT Pupuk Kaltim Jangkau Petani Minahasa Utara Rabu, 10 Agustus 2022
  • Andrei Angouw Hadiri Penyerahan Bantuan Pengolahan dan Chest Freezer, Manado Terbanyak Rabu, 10 Agustus 2022
  • Aturan Sudah Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini Rabu, 10 Agustus 2022
  • Update WhatsApp Dirilis, Bisa Keluar Grup Tanpa Ketahuan Rabu, 10 Agustus 2022




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 287shares
Tags: bribri Ulu siauEdy Birtonkajati sulutkejati sulutkorupsi di sulutTheodorus Rumampuk

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.