Bitung, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno kembali rangkap jabatan. Jika sebelumnya ia merangkap Kepela Dinas PUPR dan Plt Sekda, kini menjabat Sekda dan Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung.
Jabatan Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung mengalami kekosongan pasca meninggalnya, Rita Sumiok sebagai Sekretaris DPRD definitive.
Kembalinya Rudy rangkap jabatan dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Bitung, Forsman Dandel. Ia menyatakan jika Rudy diberikan tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar untuk mengisi jabatan Alm Rita Sumiok.
“Berdasarkan surat perintah tugas Nomor: 820/95/WK terhitung 9 Februari 2023,” kata Forsman, Selasa (14/2/2023).
Mengacu ke surat tugas itu kata Plt Asisten I ini, Rudy bertugas sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung sampai 9 Mei 2023.
“Tapi, apabila sudah ada pejabat definitif atau Plt yang lain sebelum surat perintah berakhir maka surat itu dicabut,” katanya.
Selama menjabat Plt Sekretaris DPRD, lanjut Forsman, Rudy mengemban tugas layaknya pejabat definitive. Yakni mulai mengatur masalah keuangan, memfasilitasi tugas DPRD dan pelaksanaan reses yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami yakni Pak Rudy mampu mengemban dua tugas itu seperti yang diharapkan pimpinan,” katanya.
(abinenobm)