“Mantan PJ Bupati mengetahui dan membiarkan penundaan proses penyaluran dana bantuan siap pakai gunung ruang,” terangnya sambil menyebut hanya sebagian peran masing-masing tersangka disebut.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Utara.
“Mari kita mulai bersih-bersih Sulawesi Utara. Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum yang lebih luas di berbagai sektor.
“Ini baru permulaan. Ke depan, kami akan terus menindak segala bentuk tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
