
Manado – Proses pergantian antar waktu (PAW) mantan anggota DPRD Kota Manado Tonny Rawung yang akan digantikan Ronny Makawata hingga kini belum jelas pelaksanaannya.
Hal ini dikarenakan SK Gubernur terkait PAW personil Fraksi PDIP tersebut belum diterima pimpinan dewan Kota Manado tersebut.
Meski begitu, entah karena tak sabar atau sedang melakukan lobi-lobi ke Badan Musyawarah (Banmus) selaku badan yang nantinya mengagendakan pelantikan jika SK Gubernur telah diterbitkan, Makawata sering terlihat di kantor dewan yang terletak di kawasan Tikala.
Anggota Fraksi PDIP, Markho Tampi menegaskan bahwa, pihaknya akan all out untuk memuluskan proses pelantikan Makawata jika SK Gubernur telah masuk ke lembaga politik tersebut.
“Kami akan mengawal agar pelantikan rekan kami Makawata tidak diperhambat. Karena kursi yang ditinggalkan Rawung ini merupakan milik partai yang harus secepatnya terisi,” ungkap Tampi.
Sementara itu, ketua dewan, Noortje Van Bone memastikan jika SK Gubernur telah diterima oleh pihaknya, agenda pelantikan segera dijadwalkan.
“Surat pengajuan PAW dari partai sudah dikirimkan ke Gubernur. Kami tinggal menunggu SK. Kalau sudah ada SK, langsung diagendakan pelantikan di Banmus,” kata Noortje kepada BeritaManado.com. (leriandokambey)
