Minut

Rivino Dondokambey Lantik 5 Pejabat Hukum Tua di Minut

Asisten I Rivino Dondokambey melantik dan mengambil sumpah kepada pejabat hukum tua.
Asisten I Rivino Dondokambey melantik dan mengambil sumpah kepada pejabat hukum tua.

Airmadidi-Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Rivino Dondokambey, mengambil janji dan melantik pejabat hukum tua (Kumtua), yang digelar di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Senin (22/5/2017).

Kelima pejabat kumtua tersebut, masing-masing Kumtua Desa Mantehage Kecamatan Wori Rudy Pongi, Kumtua Desa Ponto Kecamatan Wori Wondi Vandry Pangkey SH, Kumtua Desa Gangga Satu Kecamatan Likupang Barat Verdi Roni Kirauhe, Kumtua Desa Teep Kecamatan Talawaan Alex Mamahit dan Kumtua Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur Jon Mot Dalera.

Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu memasangkan pangkat kepada para Pejabat Hukum Tua.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu memasangkan pangkat kepada para Pejabat Hukum Tua.
Asisten I Rivino Dondokambey, Kepala Dinsos-PMD Cakrawirya Gundo, Camat Talawaan Johan Wewengkang, Camat Likbar
Asisten I Rivino Dondokambey, Kepala Dinsos-PMD Cakrawirya Gundo, Camat Talawaan Johan Wewengkang, Camat Likbar

 

“Diharapkan seluruh pejabat hukum tua sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mulai dalam pengelolahan administrasi desa, menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pembangunan lainnya hingga ditetapkan hukumtua yang terpilih nanti,” pesan Dondokambey.

Direncanakan, pesta demokrasi pemilihan hukum tua (Pilhut) Minut akan digelar serentak pada tahun 2018.

Sehingga, setiap hukum tua yang telah habis masa tugas sebelum tahun 2018, akan diganti dengan pejabat hukum tua.

Ditemui di sela-sela pelantikan, Camat Talawaan Johan Wewengkang mengatakan dipilihnya para pejabat kumtua merupakan kepercayaan langsung dari Bupati Minut, sehingga diharapkan para kumtua dapat membantu tugas bupati.

“Memang bukan hal mudah terutama dalam pengolahan dana desa, pembangunan kemasyarakatan itu menjadi hal utama termasuk mempersiapkan pemilihan hukum tua definitif yang direncanakan tahun depan. Sehingga kumtua harus fokus pada pembangunan di desa dan berkoordinasi dengan camat dalam bidang pelayanan,” kata Wewengkang.

Secara khusus terhadap Kumtua Desa Teep Kecamatan Talawaan Alex Mamahit, Wewengkang yakin dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Penjabat ini juga mantan hukum tua dan orang tuanya mantan kumtua di desa itu jadi punya pengalaman. Namun tentunya keberhasilan pemerintahan adalah adanha dukungan seluruh masyarakat desa Teep,” tutup Wewengkang.(findamuhtar)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara