Hukum dan Kriminalitas

Tim Resmob Minahasa Ringkus Pelaku KDRT yang Cekik Istri

Langkah Tegas Resmob Minahasa Tegakkan Hukum

Merespons laporan darurat tersebut, Tim URC Resmob Polres Minahasa langsung menggelar penyelidikan kilat di lapangan.

Petugas bergerak mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Pria tersebut kemudian digiring ke Mapolres Minahasa untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim agar bisa diproses hukum secara tuntas.

“Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku. Korban menyebut sempat dicekik pada bagian leher, kemudian dipukul di bagian kepala saat berusaha menjauh dari lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, korban mengeluhkan rasa pusing dan mengalami memar pada bagian tangan,” terang Kanit.

Pihak Polres Minahasa menyatakan komitmen penuhnya untuk selalu berdiri di sisi korban dan memberikan perlindungan hukum secara maksimal.

Korps Bhayangkara memastikan akan mengusut tuntas setiap laporan tindak pidana secara profesional.

Perhatian serius akan diberikan pada kasus kekerasan domestik karena berdampak sangat buruk terhadap stabilitas, keselamatan, serta kesejahteraan mental anggota keluarga.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara