Manado, BeritaManado.com — Masa reses pertama anggota DPRD Sulut yang digelar sejak Rabu (04/12/2019) kemarin hingga Rabu (11/12/2019) nanti.
Meliy Jakhin Pangemanan, anggota Komisi IV DPRD Sulut, Kamis (05/12/2019) hari ini menggelar reses di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut dihadiri oleh kurang lebih 200 warga masyarakat yang berasal dari Desa Kaima, Treman dan Sekitarnya.
Dalam kegiatan reses ini, ada banyak Aspirasi Masyarakat (Asmara) yang diserap Melky Jakhin Pangemanan diantaranya terkait transparansi penerima beras raskin.
“Dimana masih ada penerima raskin yang sebenarnya bukan yang berhak menerima. Sehingga baiknya dibuatkan stiker khusus untuk rumah-rumah penerima,” ungkap Ampel Roti warga Kaima.
Selain itu, Asmara yang disampaikan Bernadus Dumanau selaku Hukumtua Desa Treman, terkait pelayanan BPJS di Rumah Sakit Lembean.
“Dimana ada warga yang sakit ketika di rawat di RS jika menggunakan layanan BPJS maka hanya boleh dirawat inap selama 4 hari, jika lebih dari itu maka pengobatan akan dihentikan dan pasien wajib melakukan daftar ulang dari awal,” ungkapnya.
Atas semua Asmara yang diserap, Melky Jakhin Pangemanan berkomitmen membawa aspirasi ini ke gedung DPRD.
“Kemudian akan saya perjuangkan dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)