Langowan, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs Stefanus Vreeke Runtu mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat di Desa Karondowan (Langowan Timur) dan Desa Raringis Selatan (Langowan Barat), Sabtu (5/5/2018) keamrin saat menggelar masa reses.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa dua periode ini juga menyampaikan beberapa hal penting untuk diketahui oleh masyarakat setempat.
Terkait pembangunan di Sulut, Runtu mengatakan bahwa dari total Rp 4 Triliun APBD 2018, ada sekitar 1,9 Triliun untuk pembangunan fisik dan bantuan kepada masyarakat termasuk petani.
Dalam hal ini ada juga program CSR dari Bank SulutGo untuk para petani dalambentuk bibit dan pupuk.
Program bedah rumah terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan dengan nilai Rp 35 juta dan dari Departemen Sosial sebesar Rp 60 jutaper satu unit rumah dan untuk kewenangan untuk menentukan siapa warga yang layak menerima bantuan program tersebut ada pada Hukum Tua.
“Terkait bantuan kepada masyarakat dengan jumlah yang cukup besar, itu semuanya adalah program pemerintah. Hanya saja sangat disayangkan ada oknum-oknum tertentu mengait-ngaitkan dengan kepentingan politik pasangan calon tertentu,” kata Runtu.
Khusus untuk bantuan beras dari pemerintah, setiap warga yang berhak mendapatkan jatah 10 kg dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun, apalagi kepentingan politik.
Khusus untuk warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memanfaatkan faslitas ATM untuk mengambil dananya, bukan diserahkan kepada fasilitator secara kolektif lantas dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak berhubungan, apalagi disertai intimidasi.
“Kedepan nanti semua program pembangunan akan masuk dalam konsep e-planing yang terkoneksi langsung denga Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk Dana Desa juga nanti suatu saat akan menyentuh angkaRp 1,5 Milyar diluar Alokasi Dana Desa,” ujarnya.
(Frangki Wullur)
Langowan, BeritaManado.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs Stefanus Vreeke Runtu mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat di Desa Karondowan (Langowan Timur) dan Desa Raringis Selatan (Langowan Barat), Sabtu (5/5/2018) keamrin saat menggelar masa reses.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa dua periode ini juga menyampaikan beberapa hal penting untuk diketahui oleh masyarakat setempat.
Terkait pembangunan di Sulut, Runtu mengatakan bahwa dari total Rp 4 Triliun APBD 2018, ada sekitar 1,9 Triliun untuk pembangunan fisik dan bantuan kepada masyarakat termasuk petani.
Dalam hal ini ada juga program CSR dari Bank SulutGo untuk para petani dalambentuk bibit dan pupuk.
Program bedah rumah terdiri dari dua jenis, yaitu bantuan dengan nilai Rp 35 juta dan dari Departemen Sosial sebesar Rp 60 jutaper satu unit rumah dan untuk kewenangan untuk menentukan siapa warga yang layak menerima bantuan program tersebut ada pada Hukum Tua.
“Terkait bantuan kepada masyarakat dengan jumlah yang cukup besar, itu semuanya adalah program pemerintah. Hanya saja sangat disayangkan ada oknum-oknum tertentu mengait-ngaitkan dengan kepentingan politik pasangan calon tertentu,” kata Runtu.
Khusus untuk bantuan beras dari pemerintah, setiap warga yang berhak mendapatkan jatah 10 kg dan tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun, apalagi kepentingan politik.
Khusus untuk warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memanfaatkan faslitas ATM untuk mengambil dananya, bukan diserahkan kepada fasilitator secara kolektif lantas dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak berhubungan, apalagi disertai intimidasi.
“Kedepan nanti semua program pembangunan akan masuk dalam konsep e-planing yang terkoneksi langsung denga Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk Dana Desa juga nanti suatu saat akan menyentuh angkaRp 1,5 Milyar diluar Alokasi Dana Desa,” ujarnya.
(Frangki Wullur)