Kota Manado

Reklamasi Untungkan Pihak Tertentu

Nelson Simanjuntak
Nelson Simanjuntak

Manado – Sengketa tanah kawasan Malalayang antara warga nelayan pesisir dengan pihak pengembang reklamasi, mendapat sorotan tajam Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bila sebelumnya para pakar Hukum mengkritik dampak hukum dari reklamasi. Kali ini giliran Komnas HAM) menyoroti, pereklamasian pantai Malalayang untuk dijadikan kawasan wisata pantai (Rievera) dicurigai terdapat pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Nelson Simajuntak, Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Rabu (04/11/09)  kemarin. “Reklamasi di kawasan itu mengandung pelanggaran HAM, karena nasib warga (nelayan) hanya dari usaha melaut. Sekarang kalau direklamasi, tentu hak mereka untuk hidup terenggut,” ujar Simajuntak setelah meninjau lokasi sengketa di Malalayang.

Hemat Simanjuntak, pihaknya akan terus memantau kinerja Pemkot Manado yang hingga kini belum berdialog langsung dengan warga nelayan yang jadi korban. Sebelumnya, warga memprotes keras rencana reklamasi di jalur pantai tersebut. Penolakan warga pernah dilapor Sudirman, seorang warga nelayan mewakili nelayan ke Poltabes Manado.

Namun setelah dua bulan sejak pelaporan, hingga kini belum ada tindakan pengusutan dari pihak kepolisian. (IS)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara