Minut

Realokasi APBD Rawan Penyalahgunaan, Pendiri Minut Angkat Suara

Minut, BeritaManado.com – Realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara untuk penanggulangan COVID-19 dinilai rawan penyalahgunaan.

Hingga saat ini, telah 2 kali dilakukan pergeseran anggaran mulai dari Rp4 miliar pada 24 Maret 2020 dan ditambah Rp8 Miliar pada 27 Maret 2020 sehingga total menjadi Rp12,8 miliar.

Di sisi lain, belum ada rincian dan jumlah pasti berapa penerima bantuan dan bantuan berupa apa saja.

Hal ini membuat Ketua Ikatan Pendiri Minahasa Utara (IPMU) Denny Wowiling angkat suara.

Dewo, sapaan Wowiling mengingatkan agar jangan terjadi penyalahgunaan wewenang pergeseran APBD.

“Seyogianya pandemi COVID-19 telah mengubah kontruksi APBD, sehingga membutuhkan efisiensi sehingga kegiatan yang bukan proritas ditunda. Yang didahului kegiatan proritas. Asumsi tersebut berlaku juga di Kabupaten Minut. Hebatnya, Pemkab Minut sudah mengadakan pergeseran anggaran selama 2 kali dan segera dilakukan pergeseran ke-3. Sebagai rakyat Minut, sangat salut dan beri apresiasi, di samping memberi warning keras kepada pemerintah daerah terhadap pergeseran anggaran supaya tidak terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Denny Wowiling, kepada BeritaManado.com, Jumat (24/4/2020).

Penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud adalah rencana program serta rincian kegiatan penggunaan dana COVID-19 tidak transparan sehingga sulit diawasi masyarakat, mana bantuan bersumber dari dana pribadi serta mana yang bersumber APBD.

Legislator Minut tiga periode itu juga mengkritisi pola penyerahan bantuan yang sifatnya sporadis tidak termanagemen dengan baik sehingga terjadi protes di masyarakat.

“Komplain sana sini dari masyarakat itu sangat wajar karena menyangkut dana rakyat dalam APBD,” kata Dewo.

Dewo melihat SKPD terkait tidak terlibat dalam penyaluran bantuan.

Atas poin-poin tadi, Denny Wowiling mempertanyakan kenapa Pemkab Minut harus kembali menggeser APBD untuk tahap ketiga.

“Sekali lagi jangan COVID-19 menjadi alasan guna mentoleransikan kesalahan-kesalahan pengelolaan keuangan yang tidak efisien serta berbasis skala proritas menyebabkan APBD Minut kelimpungan. Bahkan yang sangat memiriskan jangan sampai pihak-pihak tertentu mengeruh keuntungan di tengah kesusahan rakyat yang sangat memprihatikan. APBD harus dipakai untuk kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan pribadi, keluarga juga kelompok jaya Minut dan pasti bisa keluar di tengah-tengah kesulitan ini,” tutup Dewo.

(Finda Muhtar)

Baca Juga:

Banggar DPRD: Rp8 M Dana COVID-19 di Minut Tak Ada Rincian Rencana Belanja

Pemkab-DPRD Minut Sepakati Rp12 Miliar untuk Penanganan COVID-19

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara