Langowan, BeritaManado.com — Pembangunan fisik dan non fisik yang bersumber dari Dana Desa kini memasuki batas akhir realsiasi tahun anggaran 2022, termasuk yang ada di Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara.
Hukum Tua Desa Taraitak Varianda Emor, kepada BeritaManado.com, Senin (5/12/2022) mengatakan bahwa salah satu yang menjadi fokus pekerjaan saat ini adalah yang berhubungan dengan administrasi berupa laporan kegiatan pembangunan dan laporan penggunaan anggaran itu sendiri.
“Untuk hal-hal yang berhubungan dengan administrasi Pemerintah Desa Taraitak tidak bekerja sendiri, melain ada pendampingan dan pegnawasan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa,” kata Varianda Emor.
Ditambahkannya, laporan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan yang dibiayai Dana Desa nantinya akan diberikan kepada Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD untuk dievaluasi dan hal itu akan berpengaruh pada pencairan Tahap I Dana Desa 2023 mendatang.
“Pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi itu sendiri saya monitor langsung agar bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dengan demikian saat merayakan Natal nanti tidak disibukkan lagi dengan hal-hal yang administrasi, sehingga bisa fokus melakukan monitoring suasana perayaan Natal nanti,” ungkapnya.
Pada bagian lain, selain pembangunan fisik, PemDes Taraitak juga berkesempatan mengikuti berbagai pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintah, mulai dari Hukum Tua hingga seluruh perangkat pemerintahan yang ada.
“Jadi selain melakukan pembangunan fisik, kami juga mengupayakan pembangunan sumber daya manusia bagi seluruh perankat desa yang ada,” tandasnya.
(Frangki Wullur)