
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi I DPRD Manado Jean Laluyan menyoroti ada THL yang belum menerima gaji bulan Desember 2020.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Camat se-Kota Manado dan Komisi I terkait evaluasi kerja triwulan IV 2020, Senin (25/1/2021).
“Bagaimana buruh sampah mau mengangkut sampah kalau dari Desember gaji mereka belum dibayar,” kata Jean Laluyan.
Jika sampah belum diangkut menurutnya THL tidak dapat disalahkan.
“Tinggal bagaimana pintar-pintarnya para camat, cari cara menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya.
Menurutnya, mengantisipasi persoalan tersebut sebaiknya juga berdayakan Kepala Lingkungan (Pala).
“Pala jangan hanya saat Pilkada bergerak cepat, tetapi saat sekarang juga,” timpalnya.
Sementara menurut Camat Paal Dua Glennstiano Kowaas, persoalan penumpukan sampah ada di TPA Sumumpo.
“THL mau mengangkut sampah, operasional dan kendaraan siap, tapi persoalan utamanya antrian di TPA,” kata Glenn Kowaas.
Menurut Kowaas, dalam sehari bisa 3 kali pengangkutan jika bongkar muat di TPA lancar.
“Tapi saat ini kadangkala dalam 2 hari baru 1 kali pengangkutan,” tandas Camat Paal Dua.
(BennyManoppo)
