Kota Manado

Andrei Angouw Terima Keluhan Warga yang Merasa Tanahnya Diserobot

Andrei Angouw Terima Keluhan Warga yang Merasa Tanahnya Diserobot
Wali Kota Manado Andrei Angouw (kiri) saat mendengarkan keluhan warga yang merasa tanahnya diserobot.

Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Andrei Angouw menerima keluhan warga yang merasa tanahnya diserobot.

Kejadian tak disengaja itu terjadi saat Andrei Angouw dan Richard Sualang sedang meninjau persiapan eks gedung DPRD Sulut yang sekarang digunakan oleh DPRD Manado.

Saat berada di halaman parkir, Wali Kota di sambangi Petranita Rompas yang saat itu hendak mengkonfirmasi laporannya di Komisi I DPRD Manado.

“Tolong Pak Wali Kota, tanah saya di Malalayang telah diserobot oleh seorang oknum mantan pejabat Pemkot,” kata Petranita Rompas.

Kemudian secara rinci Petranita menceritakan perihal pemasalahan tanahnya yang berbatasan dengan pasar Restorasi di kelurahan Malalayang.

Menanggapi keluhan warga itu, Andrei Angouw mempersilahkan Komisi I DPRD Manado untuk membahas persoalan tanah tersebut.

“Itu bagian dari Komisi I, nanti mereka yang akan membuat hearing dengan pihak terkait,” ucap Andrei Angouw yang saat itu bersama pimpinan dan beberapa anggota DPRD Manado.

Sementara menurut anggota DPRD Manado, Jeane Laluyan, Komisi I akan melaksanakan hearing terkait laporan tersebut pada, Selasa (6/7/2021) besok.

“Kami sudah sampaikan surat pemberitahun kepada pimpinan DPRD Manado disetujui besok akan segera dilaksanakan hearing,” kata Jeane Laluyan anggota Komisi I DPRD Manado.

Sebelumnya telah diberitakan, Petranita Rompas mendatangi DPRD Manado untuk meminta keadilan atas persoalan tanah yang dihadapinya, Kamis (1/7/2021).

Petranita sendiri bertindak sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Petrus Rompas (ayahnya).

Dijelaskan, ayahnya memiliki sebidang tanah luas 2,4 hektar di kelurahan Malalayang 1 Timur Lingkungan 7.

“Tapi entah bagaimana caranya kini sudah diperjualbelikan oleh orang lain,” kata Petranita Rompas kepada BeritaManado.com.

Menurutnya, persoalan tanah ini sudah sejak 2017 dan sudah pernah dilaporkan ke DPRD Manado.

“Sekarang malah kami yang dilaporkan ke kepolisian karena dianggap penyerobotan tanah,” jelasnya.

Sehingga, oleh keluarga dia dipercayakan untuk mengurus dan meminta bantuan kepada DPRD Manado.

“Kami akan membuat surat permohonan ke DPRD agar dapat  dilakukan hearing dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.

(BennyManoppo)



BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara