Kota Manado

Rawan Terlibat Korupsi, Legislator Manado Dibekali Pencegahan

Manado – Dalam kegiatan orientasi DPRD Kota Manado, Jumat (10/10/2014), bertempat di Hotel Sintesa Peninsula, 40 legislator dibekali strategi pencegahan keterlibatan praktek korupsi. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Wawan Wardiana dan Faisal divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada materi tersebut dibeberkan bahwa berdasarkan hasil studi dari KPK, Partai Politik (Parpol) membutuhkan dana kurang lebih 50 miliar rupiah per-tahun untuk keperluan operasional, kegiatan internal maupun external partai dan berbagai bentuk kegiatan lainnya. Disisi lain hasil studi KPK, penghasilan Parpol dalam se-tahun kurang lebih satu sampai dengan dua miliar rupiah.

Terkait hal itu, KPK telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengganggarkan dana operasional bagi masing-masing Parpol sebesar satu triliun rupiah dalam kerangka penguatan lembaga.

Usai menerima materi, seluruh perserta orientasi mengapreasi materi yang telah dipresentasikan KPK sehubungan dengan menambah wawasan dalam rangka pencegahan korupsi dan menjadi modal bagi para wakil rakyat untuk tidak terlibat pada korupsi itu.

“Materi ini sangat positif menurut saya. Karena bukan saja eksekutif yang sering terlibat korupsi. Tapi, legislatif juga sering terlibat langsung dengan aksi yang memalukan ini. Dengan adanya materi ini menjadi warning bagi setiap anggota dewan untuk kedepannya saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat agar terhindar dari praktek korupsi. Setidaknya pemahaman sudah diberikan, bila kedepannya terlibat, itu kesalahan anggota dewan tersebut,” kata Arthur Paat. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara